RANGKUMAN PROSES PENERBITAN IJAZAH DIGITAL TAHUN 2026

Table of Contents

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam sehat dan bahagia sahabat GTK.

Pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak Anda sama-sama belajar tentang proses penerbiatan ijazah tahun 2026 jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

PENERBITAN E-IJAZAH TAHUN 2026
Ranguman Proses Penerbitan E-Ijazah Digital Tahun 2026

Ini juga merupkan kelanjutan dari dari tahun lalu: Tahun 2025 Mulai Berlaku E-Ijazah Digital

Secara keseluruhan untuk tahun 2026 ini sistemnya masih sama, namun ada penambahan dan penyempurnaan fitur-fitur yang akan lebih memudahkan.

Mari kita sama-sama pelajari bersama.

A. Fitur Unggah Foto Ijazah Digital Tahun 2026

Kini Pengelolaan Ijazah 2026 semakin praktis!

Satuan pendidikan kini dapat mengunggah foto peserta didik secara kolektif melalui fitur terbaru pada Manajemen Ijazah.

Dengan fitur ini, proses unggah foto menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien karena sistem akan otomatis memadankan foto berdasarkan NISN yang tercantum pada nama file.

Tahapan unggah foto peserta didik:

  1. Akses menu "Valid DNS" dan pilih fitur "Galeri Foto" atau "Unggah Foto Kolektif"
    unggah foto e-ijazah

  2. Unggah beberapa foto sekaligus dengan format nama file menggunakan NISN (.jpg/.jpeg/.png)

  3. Periksa status hasil padanan foto sebelum melanjutkan proses unggah. 
    foto sesuai nisn

  4. Pantau seluruh foto peserta didik melalui fitur "Galeri Foto" 
    menu foto eijazah

  5. Pastikan seluruh foto peserta didik telah terunggah sebelum proses pengesahan ijazah dimulai.

Apabila menggunakan pengesahan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), satuan pendidikan wajib mengunggah pasfoto peserta didik ke dalam sistem. Sementara itu, apabila menggunakan tanda tangan basah, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengunggah pasfoto ke sistem atau menempelkan pasfoto secara manual pada ijazah. Ukuran pasfoto yang digunakan adalah 3x4.

Pembubuhan stempel satuan pendidikan tidak diwajibkan mengenai pasfoto. Namun,khusus untuk pengesahan dengan tanda tangan basah, stempel satuan pendidikan wajib dibubuhkan mengenai tanda tangan kepala satuan pendidikan.

B. SK Penetapan Kelulusan E-Ijazah 

Hal Penting: SK Penetapan Kelulusan dalam Pengelolaan Ijazah 2026. SK Penetapan Kelulusan jadi komponen krusial yang harus diperhatikan dengan teliti. 

penetapan kelulusan e-ijazah

Ada beberapa perubahan penting di tahun ini

  1. Disusun berdasarkan tata naskah dinas masing-masing satuan pendidikan
  2. Dibuat 1x setiap tahun ajaran (mencakup seluruh peserta didik, termasuk residu)
  3. Format mengikuti tata naskah dinas yang berlaku
  4. Tidak perlu diunggah ke sistem, cukup input nomor surat & tanggal SK
  5. Tidak ada fitur pembatalan jika salah input nomor SK

Catatan penting:

  • Nomor SK masih bisa diubah selama tanggal cetak ijazah belum diinput & SPTJM sudah disetujui
  • Jika tanggal cetak sudah diinput, nomor SK tidak dapat diubah dalam kondisi apapun

Pastikan input data sudah benar sebelum lanjut ke tahap berikutnya ya!

C. Pencetakan Print Ijazah Tahun 2026

Hal Penting: Pencetakan Ijazah dalam Pengelolaan Ijazah 2026. Tahap akhir tapi krusial—pencetakan ijazah. Jangan sampai ada yang terlewat ya

kertas ijazah 2026 boleh bertekstur

Perhatikan hal berikut:

  1. Dilarang mengubah hasil unduhan draf ijazah dari sistem (termasuk penambahan logo atau elemen lain)
  2. Menggunakan kertas putih polos (boleh bertekstur)
  3. Ketebalan kertas minimal 80 gsm (boleh menggunakan kertas sertifikat, tanpa batas maksimal)
  4. Dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik

Pastikan proses cetak sesuai ketentuan agar ijazah sah dan tidak bermasalah ke depannya.

C. Unduh Panduan Lengkap E-Ijazah 2026 Kemendikdasmen

Untuk lebih lengkapnya silahkan bisa membaca langsung pada buku panduan yang telah diterbitkan oleh Kemendikdasmen

1. Buku Panduan Manajemen E-Ijazah 2026 [ UNDUH ]

2. Buku Panduan Dashboard E-Ijazah 2026 [ UNDUH ]

3. Panduan Portal E-Ijazah 2026 [ UNDUH ]

Manajemen Data Induk Ijazah merupakan sistem transformasi tata kelola yang menggantikan metode penggunaan blanko ijazah konvensional menjadi sistem digital yang terintegrasi dan terstruktur. Melalui sistem ini, pengelolaan ijazah tidak lagi bergantung pada distribusi blanko fisik secara manual, melainkan melalui penyediaan draf ijazah yang telah disiapkan secara otomatis oleh sistem berdasarkan basis data terpadu (repositori tunggal).

Dasbor Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir atau Dasbor Ijazah merupakan salah satu sistem penunjang transformasi tata kelola yang menggantikan metode penggunaan blanko ijazah konvensional menjadi sistem digital yang terintegrasi dan terstruktur. Memanfaatkan teknologi informasi, pengelolaan ijazah tidak lagi bergantung pada distribusi blanko fisik secara manual, melainkan melalui penyediaan draf ijazah oleh sistem dengan muatan data yang telah tervalidasi berdasarkan basis data terpadu (repositori tunggal) dalam rangka menjamin akurasi, kelengkapan, dan integritas data induk ijazah.

Portal Data Induk Ijazah merupakan layanan pemeriksaan Nomor Ijazah Nasional (NIN) yang diterbitkan mulai Tahun 2024/2025 dan konfirmasi data bagi peserta didik tingkat akhirsebagai calon penerima ijazah. Diharapkan peserta didik/orangtua/wali dapat melakukan pemeriksaan keabsahan data ijazah yang telah diterbitkan melalui sitem pengelolaan penerbitan ijazah, selain itu peserta didik/orangtua dapat melakukan konfirmasi terhadap kebenaran data peserta didik calon penerima ijazah

D. Penutup

Itulah rangkuman yang bisa saya bagikan tentang proses penterbitan ijazah digital Kemendikdasmen tahun 2026.

Mari berdiskusi berbagi praktik baik di kolom komentar.

Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Sumber Referensi: 

https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id/

https://web.facebook.com/pusdatinkemdikdasmen/posts/pfbid02WJkzareLAcNv5kHRhTgAqq9qYnrHqPdX6UTMcVVRNu5SfnFfXmfg4p21SyN9Z5MHl

Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar