Inilah Daftar Mapel dan Jumlah Jam pada Struktur Kurikulum Pembelajaran Mendalam

Daftar Isi

Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK, salam sehat dan bahagia...

Tahun ajaran baru sering membawa perubahan dan untuk tahun 2025/2026 ini, perubahan penting datang lewat terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan penyesuaian struktur kurikulum dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, termasuk pendekatan baru bernama pembelajaran mendalam.

Struktur Kurikulum Pembelajaran Mendalam 2025
Strukur Kurikulum Pendekatan Pembelajaran Mendalam Permendikdasmen 13 Tahun 2025


Bagi kami yang bekerja di bagian administrasi sekolah, memahami perubahan ini sangat penting. Bukan hanya untuk menyusun jadwal pelajaran dan SK Pembagian Tugas Guru, tapi juga agar pengisian Dapodik valid, terutama terkait jumlah jam mengajar guru yang menjadi dasar perhitungan tunjangan profesi atau sertifikasi.

A. Apa Itu Pembelajaran Mendalam? Bukan Nama Kurikulum Baru

Pembelajaran Mendalam (PM) bukanlah nama kurikulum pengganti Kurikulum Merdeka yang berlaku secara nasional, melainkan pendekatan yang diperkuat dalam pelaksanaannya. Pendekatan ini menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Pedekatan Pembelajaran Mendalam Struktur Kurikulum
Istilah Pembelaaran Mendalam pada Permendikdasmen 13/2025

Fokusnya tidak hanya pada penyampaian isi materi, tetapi juga pada proses pemahaman yang mendalam, penerapan dalam konteks nyata, serta refleksi terhadap proses belajar. Dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, istilah ini digunakan untuk menegaskan arah pembelajaran termasuk penguatan elemen-elemen seperti projek kokurikuler, pengembangan karakter, dan koneksi lintas disiplin.

Meskipun secara resmi peraturan terbaru tidak menyebut ini sebagai kurikulum baru, dan tidak menggunakan istilah "Kurikulum Pembelajaran Mendalam (PM)", secara pribadi saya lebih nyaman menyebutnya demikian. 

Penyebutan ini membantu saya dan rekan-rekan di sekolah untuk memiliki satu persepsi yang lebih jelas serta membedakan dengan kurikulum sebelumnya, khususnya Kurikulum Merdeka. 

Selain itu, istilah ini menurut saya mencerminkan semangat baru dalam pembelajaran, yang lebih terarah pada pemahaman mendalam, kolaboratif, dan kontekstual, sebagaimana ditekankan dalam perubahan regulasi terbaru.

B. Dasar Hukum Terbaru

kurikulum pembelajaran mendalam berlaku
Kurikulum Pendekatan Pembelajaran Mendalam Dapat Berlaku Serentak ataupun Bertahap

Perubahan kurikulum ini diatur dalam:

  • Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, Tentang Perubahan atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Berlaku sejak 11 Juli 2025.
  • Disertai lampiran resmi tentang struktur mapel, alokasi jam, dan pendekatan kokurikuler.

C. Perubahan Penting yang Perlu Dicermati

Kokurikuler Pembelaaran Mendalam


Beberapa poin utama dari peraturan baru:

  1. Struktur mapel dan jumlah jam per tahun (JP/tahun) telah diperbarui dan lebih rinci.
  2. Koding dan Kecerdasan Artifisial menjadi mata pelajaran pilihan baru, dimulai dari kelas V SD hingga jenjang SMA/MA.
  3. Penambahan porsi pembelajaran kokurikuler dan pemisahan antara intrakurikuler dan muatan lokal lebih tegas.
  4. Semua jenjang wajib melaksanakan ekstrakurikuler minimal Kepramukaan atau bentuk kepanduan lainnya.

1. Kokurikuler

kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, atau bentuk lain yang dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai panduan dari pejabat bidang kurikulum.  Kompetensi yang diperkuat mencakup aspek keimanan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. 

Muatan pembelajarannya berupa tema yang dirumuskan berdasarkan konteks sosial budaya dan karakteristik peserta didik, sedangkan beban belajar kokurikuler ditetapkan dalam bentuk alokasi waktu satu tahun ajaran.

2. Koding dan Kecerdasan Artifisial

koding kecerdasan artifisial


Mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI) dapat dimasukkan sebagai bagian dari mata pelajaran pilihan atau muatan lokal yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Pelaksanaannya bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kesiapan sekolah, baik dari sisi sumber daya guru, fasilitas, maupun konteks pembelajaran. Koding dan AI umumnya mulai diperkenalkan sejak kelas V SD dengan alokasi waktu sekitar 2 jam pelajaran per minggu, dan dapat dilanjutkan pada jenjang SMP dan SMA sebagai bagian dari mata pelajaran informatika atau pengayaan teknologi digital. Tujuan utamanya adalah memperkuat kompetensi abad ke-21 seperti berpikir komputasional, kreativitas, pemecahan masalah, serta literasi teknologi informasi.

3. Muatan Lokal (Mulok)

Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan pembelajaran yang memuat potensi dan keunikan daerah setempat, yang dapat berupa seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, bahasa, dan/atau teknologi. 

Pelaksanaannya di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu: diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam kegiatan kokurikuler, atau dijadikan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri sesuai kebutuhan dan kebijakan sekolah atau pemerintah daerah.

D. Kenapa Ini Penting untuk Administrasi Sekolah?

Struktur kurikulum ini jadi acuan resmi saat:

  1. Menyusun jadwal pelajaran sesuai jam per minggu
  2. Menyusun SK Pembagian Tugas Guru
  3. Mengisi data Dapodikagar jam mengajar sesuai regulasi
  4. Menjamin validitas TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau Serdik

Karena itu, pembaruan ini perlu dipahami bersama oleh seluruh tim di sekolah baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga administrasi.

E. Dafar Mapel dan Jumlah Jam Per Minggu

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, jumlah jam pelajaran (JP) per minggu untuk jenjang SD/MI disusun dari kombinasi antara kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Setiap kelas memiliki alokasi waktu yang berbeda sesuai dengan perkembangan usia dan tingkat kesiapan peserta didik. Untuk kelas I dan II, total jam per minggu berkisar antara 32 hingga 34 JP, sedangkan untuk kelas III sampai VI meningkat menjadi 40 hingga 44 JP. Jumlah ini mencakup pembelajaran inti (seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan PPKn), penguatan karakter melalui kokurikuler, serta tambahan mapel pilihan seperti Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan Koding/AI jika sekolah menyelenggarakannya. Dengan struktur ini, kurikulum dirancang agar fleksibel namun tetap terukur, sehingga dapat menyesuaikan dengan konteks dan kesiapan satuan pendidikan.


Untuk menghitung jumlah jam pelajaran per minggu, digunakan asumsi bahwa satu tahun ajaran terdiri dari 36 minggu efektif. Setiap alokasi waktu dalam struktur kurikulum biasanya ditulis dalam jumlah jam per tahun, sehingga untuk mengetahui distribusi per minggu, angka tersebut cukup dibagi 36

Sebagai contoh, jika suatu mata pelajaran memiliki 144 JP per tahun, maka dibagi 36 akan menghasilkan 4 JP per minggu. Rumus sederhana ini sangat berguna dalam menyusun jadwal pelajaran, pembagian tugas guru, dan memastikan data di Dapodik sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Tabel Mapel dan Jumlah Jam Perminggu Jenjang SD

No. Mata Pelajaran Kls. I Kls. II Kls.
III–IV
Kls. V Kls. VI Koku-
rikuler
1 Pendidikan Agama
& Budi Pekerti
3 3 4 4 4 1
2 PPKn 2 2 3 3 3 1
3 Bahasa Indonesia 6 6 6 6 6 1
4 Matematika 5 5 6 6 5 1
5 IPAS
(IPA & IPS Terpadu)
3 4 4 1
6 Seni Budaya
& Prakarya
2 2 2 2 2 1
7 PJOK
(Pendidikan Jasmani)
3 3 3 3 3 1
8 Bahasa Inggris
(jika ada)
2 2
9 Muatan Lokal
(Bahasa Daerah/dll)
2 2 2 2 2
10 **Koding & AI
(Pilihan) **
2 2

2. Total umah Jam 


Kelas Intrakurikuler Kokurikuler Total Maksimal
Kls. I 23 JP 6 JP 29 JP
Kls. II 23 JP 6 JP 29 JP
Kls. III 28 JP 7 JP 35 JP
Kls. IV 28 JP 7 JP 35 JP
Kls. V 31 JP (+4 opsi) 7 JP 42 JP (maks)
Kls. VI 30 JP (+4 opsi) 7 JP 41 JP (maks)

(Ada Koreksi, salah hitung, sedang saya usahakan di update)

F. Penutup

Peraturan baru ini membawa semangat baru: pendidikan yang mendalam dan bermakna. Mari bersama menyesuaikan dokumen dan jadwal sekolah dengan struktur kurikulum terbaru, agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Untuk lebih jelasnya silahkan langsung baca keseluruhannya pada Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 yang saya lampirkan berikut ini:

Jika ada koreksi atas rangkuman yang saya sajikan, jangan ragu untuk menuliskanya di kolom komentar.

Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Sumber Referensi: https://jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3537

Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar