Surat Edaran Resmi Penggunaan Format Raport Kurikulum 2013 Boleh Gunakan yang Baru atau Lama

Daftar Isi
Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo Sahabat GTK... semoga dalam keadaan sehat wal afiat.

Pada postingan kali ini saya akan sedikit berbagi informasi tentang Format rapor kurikulum 2013. Lah kok 2013? sekarang kan sudah Kurikulum Merdeka...

Surat Edaran Format Raport Kurikukum 2013 Baru
Surat Edaran Format Raport Kurikukum 2013 Baru


Ya.. sekarang sudah kurikulum merdeka, namun ternyata Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek telah menerbitkan sebuah juknis atau Pedoman Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013.

Di panduan ini kalau kami melihat adalah semacam kurikulum 2013 yang dikonversi ke Kurikulum Medeka. Kurikulum 2013 berasa Kurikulum Merdeka.

Tapi pada postingan ini kami akan batasi tentang Format raportnya saja.

Format Raport Kurikukum 2013

Format raport yang baku atau sesuai standar perlu dibuat agar tidak terjadi kebingungan sekolah dalam melaksanakan pelaporan hasil penilaian belajar.

Ada perbedaan format raport kurikulum 2013 dari yang sebelumnya, silahkan lihat di sini: Pedoman Raport Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2022

Persoalannya adalah saat Format raport ini di bagikan itu sudah mepet mau penerimaan raport. Walaupun sudah tersedia aplikasi yang dibuat sesuai format raport kurikulum 2013 terbaru yaitu Raport SP, E-Raport Kemendikbudristek, dan eRapor AIO. Tapi kalau proses pembelajaran masih mengacu juknis yang lama itu gimana?

Terlebih belum ada sosialisasi dari pemerintah baik itu Kemendikbudristek maupun Dinas Pendidikan.

Waktu berlalu pertanyaan ini pun terjawab melalui Surat Edaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 5919/Hl/SK.02.01/2022 TAHUN 2022 Tentang Penggunaan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013.

Surat Edaran Resmi ini dibuat tertanggal 19 Desember 2022, sehingga ada beberapa yang merasa kecewa karena sudah terlanjur membagikan raport.

Untuk lebih jelasnya berikut ini isi surat resmi yang berkaitan dengan penggunaan format raport kurikulum 2013 yang baru.

Isi Surat Edaran PPA Kurikulum 2013

Dalam rangka mendukung transformasi pembelajaran yang selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor l6 Tahun 2022 tentang Standar Proses dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menerbitkan Panduan

Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013. Panduan ini digunakan sebagai acuan bagi satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 dalam menyelenggarakan proses pembelajaran dan asesmen.

Penggunaan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013, termasuk satuan pendidikan pelaksana IKM Mandiri Belajar, dapat memilih menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 yang baru atau menggunakan panduan penilaian yang lama.

2. Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud angka 1 dapat menggunakan aplikasi e-Rapor Kurikulum 2013 yang baru atau e-Rapor Kurikulum 2013 yang lama sesuai panduan yang digunakan.

3. Satuan Pendidikan yang memilih menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 dan aplikasi e-Rapor 2013 yang baru sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, dapat menerapkannya untuk sebagian atau seluruh tingkatan kelas.


Bagi yang memerlukan file surat Edaran tersebut silahkan download saja.


Unduh via Google Drive ( di Sini )



Penutup

Yang saya bisa pahami dari Surat Edaran tersebut di atas yaitu sekolah belum diwajibkan menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Kurikulum 2013.

Yang artinya masih boleh menggunakan format raport yang lama.

Kiranya itu saja yang bisa kami sharing pada postingan ini. Mohon koreksinya dari Bapak Ibu Guru sahabat GTK semua.


Terima kasih


Wassalamualaikum Wr. Wb.
Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar