Belum Terdata di Dapodik sebagai Syarat Mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022
PPG adalah sebuah proses bagi seorang atapun calon guru untuk mendapatkan
secarik kertas bertuliskan sertifikat pendidik. Dengan memiliki
sertifikat pendidik ini seorang guru diakuinya kapasitasnya sebagai guru
yang profesional.
![]() |
Syarat PPG Prajabatan Tahun 2022 |
Memiliki sertifikat pendidik juga memiliki manfaat
keistimewaan mendapatkan otomatis skor maksimal pada seleksi penerimaan Aparatur
Sipil Negara (ASN) baik itu CPNS maupun PPPK.
Yang menjadi daya tarik tersendiri untuk bisa ikut PPG dan mendapatkan sertifikat ini tentu ada kaitanya dengan pundi-pundi keuangan yang akan bisa didapatkan berupa tunjangan profesi guru (TPG).
Bagi yang belum tahu Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu ada 2 (dua) jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.
Yang akan saya bagikan info di sini adalah pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022.
Yang menjadi daya tarik tersendiri untuk bisa ikut PPG dan mendapatkan sertifikat ini tentu ada kaitanya dengan pundi-pundi keuangan yang akan bisa didapatkan berupa tunjangan profesi guru (TPG).
Bagi yang belum tahu Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu ada 2 (dua) jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.
Yang akan saya bagikan info di sini adalah pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022.
Untuk mengetahui lebih rinci antara perbedaan PPG Daljab dan PPG Prajab, silahkan baca postingan sebelumnya di: Buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru
Pada tanggal 1 Juni 2022, Ditjen GTK Kemendikbudristek mengeluarkan Pengumuman bernomorkan 2518/B/GT.00.03/2022
Isi dari pengumuman tersebut adalah sebagai berikut.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Perjuangan untuk mendownload sertifikat pendidik tidaklah mudah, namun dengan niat baik, usaha dan doa semoga dimudahkan.
Pada tanggal 1 Juni 2022, Ditjen GTK Kemendikbudristek mengeluarkan Pengumuman bernomorkan 2518/B/GT.00.03/2022
Isi dari pengumuman tersebut adalah sebagai berikut.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
- 1. Warga Negara Indonesia (WNI);
- 2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- 3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- 4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- 5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- 6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- 7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- 8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA (diserahkan pada saat lapor diri);
- 9. menandatangani pakta integritas; dan
- 10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program
PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG
Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikanper-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai
mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk
biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00
(tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2
(dua) semester atau 1 (satu) tahun.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.
Tatacara pendaftaran
adalah sebagai berikut.
- 1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
- 2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun2022”.
- 3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIKakan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
- 4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
- a. Biodata diri;
- b. Data kemahasiswaan;
- c. Bidang studi PPG;
- d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
- e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
- f. Mengisi pertanyaan esai;
- g. Mengunggah dokumen antara lain:
- 1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- 2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
- 3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
- 5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
- 6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
- 7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
- 8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
- 9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- 10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- 11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
- 12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- 13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
- 14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
- 15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
No |
Aktivitas |
Tanggal*) |
---|---|---|
1. |
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa |
1 s.d 30 Juni 2022 |
2. |
Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri |
1 s.d 25 Juni 2022 |
3. |
Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 |
6 Juni 2022 |
4. |
Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II |
20 s.d 30 Juni 2022 |
5. |
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi |
6 Juli 2022 |
6. |
Cetak kartu peserta |
6 s.d 10 Juli 2022 |
7. |
Pelaksanaan Tes Substantif |
11 s.d 19 Juli 2022 |
8. |
Pengumuman Kelulusan Tes Substantif |
12 Agustus 2022 |
9. |
Pengumuman jadwal wawancara I |
15 s.d 17 Agustus 2022 |
10. |
Pelaksanaan Tes Wawancara I |
18 s.d 27 Agustus 2022 |
11. |
Pengumuman hasil Tes Wawancara I |
1 September 2022 |
12. |
Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) |
2 s.d 4 September 2022 |
13. |
Pengumuman jadwal wawancara II |
6 s.d 7 September 2022 |
14. |
Pelaksanaan Tes Wawancara II |
8 s.d 13 September 2022 |
15. |
Pengumuman hasil Tes Wawancara II |
16 September 2022 |
16. |
Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) |
19 s.d 21 September 2022 |
17. |
Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 |
23 September 2022 |
18. |
Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK |
23 s.d 30 September 2022 |
19. |
Orientasi Mahasiswa |
3 Oktober 2022 |
20. |
Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 |
4 Oktober 2022 |
G. Ketentuan Lain
- 1. Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yangtidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikanstatus diskualifikasi.
- 2. Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- 3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.
- 4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
- 5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- 6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Download Surat Pengumuman PPG Prajabatan Tahun 2022
Untuh lebih jelasnya, Anda bisa mendownload surat resminya sebagai berikut:
Demikianlah informasi tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 yang salah satu syaratnya untuk Calon Guru yang
belum terdata di aplikasi Dapodik.
Sebagai informasi, bahwa saat ini hanya untuk mendaftar sebagai Guru Honor yang bisa terdata di Dapodik sudah cukup sulit. Untuk menambahkan guru baru harus melaui Dinas Pendidikan, dan perlu bermacam surat.
Perjuangan untuk mendownload sertifikat pendidik tidaklah mudah, namun dengan niat baik, usaha dan doa semoga dimudahkan.
Untuk tambahan referensi belajar, download: MODUL SIM PKB 2017 SD LENGKAP
Demikian informasi tentang PPG Prajabatan Tahun 2022 yang bisa kami bagikan untuk Anda, semoga bermanfaat
Semangat... semoga sukses!
Bergabung di grup WhatsApp info PPPG (Klik Di Sini)
Demikian informasi tentang PPG Prajabatan Tahun 2022 yang bisa kami bagikan untuk Anda, semoga bermanfaat
Semangat... semoga sukses!
Bergabung di grup WhatsApp info PPPG (Klik Di Sini)
Sumber Referensi: https://ppg.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar untuk "Belum Terdata di Dapodik sebagai Syarat Mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022"
1. Silahkan tulis menggunakan tata bahasa yang baik.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.