Update Data NIK Operator Sekolah/Madrasah di web sdm.data

Daftar Isi
Baru-baru ini telah ada perubahan tampilan dan fitur di website https://sdm.data.kemdikbud.go.id menjadi lebih segar dan resposif.

Website sdm.data Kemdikbud ini merupakan portal bagi operator sekolah yang bertugas mengelola data pendidikan.


 

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengembangkan web ini sebagai Jaringan Pengelola Data Pendidikan yang digunakan untuk media komunikasi antar pengelola data pendidikan.

Pusdatin merupakan Walidata Kemendikbudristek yang bertugas dalam
melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pengelola data pendidikan pada Jaringan "Pengelola Data Pendidikan" dikelompokkan berdasarkan instansi yakni Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi, LPMP/PP-BP PAUDDikmas, Kemenag (Pendis dan Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha).

Pengelola data pendidikan diberikan akses ke aplikasi pengelolaan data (aplikasi verval seperti VervalSP, VervalPD, VervalPTK, VervalYayasan) berdasarkan penugasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang melalui SK Penugasan.

Pada tutorial kali ini saya akan share bagaimana cara Operator Sekolah/Madrasah dalam hal ini Pengelola Data Pendidikan tingkat Satuan Pendidikan untuk mengupdate data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

1. Buka link web sdm.data https://sdm.data.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "icon strip tiga" di bagian pojok kanan atas.

3. Kemudian pilih "Login"


4. Masukan password dan username akun sdm.data (akun verval-verval)

5. Setelah berhasil login klik pada profil "nama Anda" --- "Update Profil"


6. Masukan Nomor KTP / NIK --- "Update"

7. Pada web sdm.data juga tersedia fitur history login / "Aktivitas Login". Fitur ini menampilkan pernah login apa dan kapan menggunakan akun.sdm.

8. Selesai

Biodata anggota terkait NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin yang diperbaharui akan dipadankan dengan data
kependudukan dari Dukcapil (Kemendagri).

Apabila data kependudukan tidak ditemukan kesesuaian dengan data Dukcapil (Kemendagri), bisa melakukan perbaikan ke Dukcapil setempat

Adapun untuk tutorial cara pendaftaran operator baru, operator bertugas lebih dari satu sekolah dapat melihat panduan yang juga sudah disiapkan Pusdatin Kemendikbudristek sebagai berikut.



Demikian tutorial singkat ini, semoga bermanfaat.

Salam Satu Data!
Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar