Verval Ijazah S1 INFO GTK untuk Guru Non-PNS

Daftar Isi

Saat ini pada INFO GTK, jika guru yang bersangkutan berstatus honor (non PNS) dan berijazah S1 muncul kotak informasi tentang Verval Ijazah. Tertulis "Sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, pastikan data program studi Anda sudah terverfikiasi sesuai dengan Ijazah pada link berikut. Klik ini untuk verval Ijzash S1/D4. Catatan: 1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru yang berangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH:"

Verval Ijazah S1 INFO GTK untuk Guru Non-PNS

Dari info ini dapat diketahui bahwa akan ada rencana seleksi PPPK Guru yang datanya diambil dari data Dapodik. Untuk menjamin bahwa program studi ijazah S1 sudah terverifikasi maka perlu dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah. 

PPPK / P3K adalah  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. PPPK statusnya adalah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (ASN), namun ada beberapa perbedaan tentang pensiun, hak jabatan, dan usia maksimal pengangkatan. PPPK ini tentunya memberikan kesempatan yang bagus bagi Guru Honorer yang tidak bisa memenuhi peryaratan PNS.

Untuk itu bagi Bapak/Ibu Guru Non PNS / Honorer silahkan pergunakan waktu untuk melakukan verval ijazah ini dengan baik, karena era ini data sudah saling terinegrasi. Cara verval ijazah S1 cukup mudah, berikut langkah-langkah verval ijazah seleksi PPPK.

 Cara Verval Ijazah S1 pada INFO GTK untuk Guru Non-PNS

  1. Persiapkan data fotocopy ataupun scan ijazah S1 nya, karena kita memerlukan data nomor ijazah maupun NIMnya.
  2. Buka link info GTK, piih pada tombol "Login Langsung GTK" https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
    login info gtk

  3. Masukkan username dan password akun info GTK, jika belum punya silahkan hubungi Operator Sekolah.
  4. Ketika sudah berhasil  login akan muncul seperti tampilan dibawah ini, pilih klik tombol "Click ini untukverval Ijazah S1/D" 
    login verval ijazah

  5. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman verval ijazah, pada tampilan awal dapat dilihat riwayat mengajar. 
    riwayat mengajar verval s1

  6. Setelah iktu ketikan nama perguruan tinggi pada kolom perguruan tinggi misalnya "Universitas Terbuka" atau sesuai tempat Anda Kuliah. Jika nama unversitas tidak muncul kemungkinan jaringan internet ataupun server sedang down. Nama universitas akan otomatis terisi ketika mengetikan sebagian kata (auto fill)
  7. Kemudian Lanutkan isikan Prodi misalnya "Pendidikan Guru Sekolah Dasar - S1" 
    prodi verval ijazah s1

  8. Lanjut masukan Nomor Induk Mahasiswa "NIM" dan klik tombol "Cek Data" 
    cek NIM verval ijazah

  9. Setelah itu akan tampil nomor seri ijazah, silahkan di periksa apakah sudah sesuai dengan yang tertulis pada ijazah. Jika sudah betul dan sesuai klik tombol "Simpan"  
    simpan verval ijazah s1

  10. Jika sudah verhasil diverval, akan ditampilkan keterangan "Data sudah diverval pada: 11 November 2020 16:09:21" Ditampilkan data Nama Pada Ijazah, No Ijazah, NIM, Nama PT, Prodi, Tanggal Masuk, dan Tahun Lulus seperti gambar dibawah ini. 
    berhasil verval s1

Tips: Jika Anda kesulitan login melalui info GTK secara langsung, ada alternatif dengan login https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Setelah itu login ke beranda --- "Biodata" --- klik "Buka Info GTK"

buka info gtk datadik


Ketika Anda sudah S1 namun pada data dapodik atau di INFO GTK belum muncul datanya, silahkan hubungi operator sekolah/dapodik. Lihat: Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan S1 di Dapodik 2021

Untuk melengkapi tulisan ini, apa sih syarat untuk mendaftar PPPK?

Pada kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seleksi PPPK biasanya akan diumumkan di instansi atau pemerintah daerah sesuai perencanaan pengadaan. Adapun persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. WNI;
  2. Usia minimal 19 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau pidana kurungan karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan jabatan, tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan, dan/atau tindak pidana umum;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
  7. Sehat jasmani dan  rohani; dan
  8. Syarat lain yang diperlukan sesuai dengan jabatan.

Verval Ijazah Data Tidak Ditemukan

Ketika Anda melakukan verval ijazah dan sudah benar yakin memasukan data Perguruan Tinggi, Prodi, dan NIM namun data tidak juga ditemukan tak perlu khawatir. Langkah yang harus Anda lakukan sebagai berikut.

1. Silahkan Unggah Manual dokumen melalui tautan "Unggah Dokumen" 

verval ijazah data tidak tiemukan

2. Anda akan dibawah ke halaman upload scan dokumen ijazah. Sebelum mengupload silahkan isi terlebih dahulu secara teliti jangan sampai salah ketik. Isikan data Perguruan Tinggi, Prodi, NIM, No Ijazah, Tanggal Ijazah. Jika sudah silahkan upload scan, dan jangan lupa cek sekali lagi sebelum Anda menekan tombol "Simpan"

upload verval ijazah


Link Alternatif Cek Keabsahan / Kevalidan Ijazah

Sebelum Anda melakukan verval ijazah, atau masih ada kendala membuka INFO GTK yang sulit diakses maka bisca cek terlebih dahulu kevalidan/keabsahan ijazah melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronok (SIVIL). Ini merpakan sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan.

sivil ijazah kemdikbud

SIVIL dapat diakes melakui link - https://ijazah.kemdikbud.go.id/

Keterangan:

  1. Untuk memastikan keabsahan ijazah Anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.
  2. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
  3. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI
Selain menggunakan SIVIL, cek keabsaan ijazah juga dapat dilakukan melalui link https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa/  dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/

cek ijazah forlap dikti
Tampilan web folap ristekdikti

cek ijazah pd dikti
Tampilan web pd dikti


Ketiga link cek ijazah itu akan sangat membantu apabila link verval ijazah melalui INFO GTK sedang bermasalah, selain itu untuk lebih berhati-hati agar tidak langsung simpan.

Verval Ijazah Info GTK juga untuk Guru PNS

Pada perkembanganya verval Ijazah S1 pada INFO GTK juga berlaku untuk Guru yang sudah PNS.

PNS Wajib Verval Ijazah S1


Hal ini diketahui dari postingan di Facebook Kemendikbud Info.

ASN (CPNS/PNS/PPPK) WAJIB VERVAL IJAZAH DI INFO GTK Silahkan login pada akun yang telah dibuatkan oleh OPS di Info gtk: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi mengenai Verval Ijazah S1 pada INFO GTK untuk Guru Non-PNS  dan PNS. Oh iya, jika Anda sebagai operator sekolah tidak ada salahnya membantu Bapak/Ibu Guru yang mengami kesulitan dalam melakukan verval Ijazah untuk PPPK ini, dan tolong menolonglah dalam hal kebaikan.


Diperbaharui: 30 September 2021


Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

37 komentar

1. Silahkan tulis menggunakan tata bahasa yang baik.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
Comment Author Avatar
13 November 2020 pukul 14.46 Hapus
bagaimana kalau data perguruan tingginya tidak ada di drop down pilihan PT.
karena perguruan tingginya sudah tutup?
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 16.04 Hapus
coba ketikan pelan-pelan, otomatis akan terisi dan pastikan server dan koneksi internet lancar.
Anda juga bisa cek dulu di web SIVIL yang beralamatkan di https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Comment Author Avatar
17 November 2020 pukul 06.09 Hapus
bagaimana kalau tulisaanyya error dan memberikan link ini?
www\verval_s1\application\views\home\index.php
Comment Author Avatar
14 November 2020 pukul 19.59 Hapus
Apakah bisa di ubh verval ijazah?? Sebab saya pnya 2 ijazah shrusny sy masuk k SI PGSD mlahan SI umum masuk k klik.
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 16.10 Hapus
UNTUK HAL INI KAMI TIDAK TAHU PERSIS, namun ada beberapa hal yang mungkin bisa sedikit memberi tambahan informasi.
1. Pastikan riwayat pendidikan S1 yang sudah PGSD dientrykan dalam aplikasi DAPODIK, karena data awal mengambil dari data DAPODIK, atau bila perlu S1 yang umum dihapus saja dari riwayat dapodik. terkait hal ini silahkan konsultasikan ke bagian dapodik dinas pendidikan.
2. Sebaiknya jika didata masih belum muncul S1 PGSD jangan diverval dulu, seperti yang kita tahu bahwa untuk menjadi guru SD tentunya harus PGSD.
3. Konsultasi ke bagian kepegawaian dan admin dapodik dinas pendidikan merupakan solusi yang tepat.
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 01.52 Hapus
Bagaimana ya, saya tenaga perpustakaan sekolah. Udah dibuka di info gtk. Gak ada menu verval ijazah. Apa itu untuk guru aja ya
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 15.37 Hapus
sama
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 16.11 Hapus
Verval Ijazah S1 melalui info GTK ini diperuntukan untuk Guru Non-PNS
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 05.43 Hapus
Jika prodinya buka PGSD , misalnya pendidikan matematika apakah bisa digunakan?
Comment Author Avatar
15 November 2020 pukul 16.13 Hapus
Sepengetahuan kami jika ingin menjadi guru SD harus S1 PGSD. Namun Anda bisa mencari informasi yang lebih baik ke bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan
Comment Author Avatar
16 November 2020 pukul 10.07 Hapus
kok tdk bisa di ketik universitas nya ya
Comment Author Avatar
17 November 2020 pukul 06.11 Hapus
Fatal error: Call to a member function result() on array in C:\www\verval_s1\application\views\home\index.php on line 153
A PHP Error was encountered
Severity: Error

Message: Call to a member function result() on array

Filename: home/index.php

Line Number: 153

Backtrace:
Comment Author Avatar
17 November 2020 pukul 09.43 Hapus
terjadi kasus seperti ini, gimana solusinya ya Bapak/Ibu?:


A PHP Error was encountered
Severity: Error

Message: Call to a member function result() on array

Filename: home/index.php

Line Number: 153

Backtrace:
Comment Author Avatar
17 November 2020 pukul 10.01 Hapus
Nampaknya ini karena error di servernya, kemungkinan aplikasi masih dikembangkan fiturnya... coba beberapa waktu lagi,
Comment Author Avatar
17 November 2020 pukul 10.14 Hapus
Terimakasih atas informasinya Ibu Nir Singgih.
Comment Author Avatar
18 November 2020 pukul 11.19 Hapus
Maaf Mau tanya verval ijazah itu untuk guru honor yang berusia 35 keatas atau untuk semua guru honor harus verval ijazah?
Comment Author Avatar
20 November 2020 pukul 08.44 Hapus
verval ijazah ini untuk semua guru honor yang sudah S1/D4. Karena tidak berhubungan langsung dengan pendaftaran P3K, walaupun kedepan pendaftaran P3K datanya akan terinegrasi dengan dapodik (verval ijazah)
Comment Author Avatar
19 November 2020 pukul 05.13 Hapus
sy sd verval ijazah tp hasilnya selalu tdk ditemukan data , sy masukan s1 sy yg program studi Teknologi Pendidikan dan sy masukan juga ijazah s2 sy program studi pendidikan bahasa indonesia tp tetap blm ada perubahan ,apakah bisa diverval atau karena pengaruh jaringan yg selalu error? penuh dgn tanda tanya krn blm tau akhir dr verval ini berhasil atau tidak.,tlg bantu jelaskan.terima kasih
Comment Author Avatar
20 November 2020 pukul 08.46 Hapus
verval ijazah tidak muncul itu bisa karena faktor jaringan dan server terlebih saat ini membludaknya akses ke link info gtk. Oh iya untuk verval ini adalah verval S1/D4 bukan S2
Comment Author Avatar
19 November 2020 pukul 19.37 Hapus
Status saya di SD bukan guru tapi sebagai TU ttp ijasah sy di dapodik S1 PGSD,ap sy bs ikut verval ijasah?mtr suwun.
Comment Author Avatar
20 November 2020 pukul 08.51 Hapus
verval ijazah ini ditujukan untuk guru, jadi apabila di dapodiknya jenis kepegawaian tenaga administrasi, otomatis tidak akan muncul tombol verval ijazahnya di laman INFO GTK.
Comment Author Avatar
7 Oktober 2022 pukul 16.09 Hapus
Untuk TAS juga muncul ko verval nya
Comment Author Avatar
8 Oktober 2022 pukul 17.15 Hapus
Kalau menurut saya, lakukan saja vervalnya... biar datanya valid. Karena sekarang data yang valid itu penting.
Comment Author Avatar
22 November 2020 pukul 17.10 Hapus
Saya sudah terverval tapi ketika lihat hasil validasi data yang saya isi itu tidak ada. Apa yang harus saya lakukan?
Comment Author Avatar
24 November 2020 pukul 09.19 Hapus
Silahkan lakukan cek secara berkala, karena nampaknya sitem aplikasi "verval ijazah" ini juga masih dalam pengembangan, ditambah banyaknya pengakses sehingga sering terjadi error
sulit diakses web vervalnya
Comment Author Avatar
27 November 2020 pukul 08.35 Hapus
Iya, ini karena banyaknya yang mengakses web verval dan juga aplikasi masih dalam pengembangan dan perbaikan, coba gunakan waktu malam,
Comment Author Avatar
27 November 2020 pukul 08.17 Hapus
maaf mau tanya apakah jika ada kesalahan penulisan ijasah sesudah verval ijasah bisa diedit?
Comment Author Avatar
27 November 2020 pukul 08.36 Hapus
Untuk hal itu kami belum tahu pasti, kita bisa pantau terus karena aplikasi ini juga dalam pengembangan dan perbaikan
Comment Author Avatar
5 Desember 2020 pukul 22.22 Hapus
Aslamualaikum sy mengajar di SD namun ijasah saya bahasa inggris, saat ini saya sedang kuliah pgsd namun blm tamat, pertnyaan saya dengan ijasah bahasa inggris dapatkah sy mengikuti p3k, karena berdasarkan info yg saya browsing, nantu apabila saya lulus p3k akan dialokasikan pada formasi smp atau sma, apakah info tersebut valid?
Comment Author Avatar
10 Desember 2020 pukul 11.31 Hapus
Waalaikumsalam.
Terkait hal tersebut, mohon maaf saya tidak tahu. Saran kami pantau saja infonya melalui web / media sosial resmi BKN ataupun Kemendikbud.
Comment Author Avatar
12 Desember 2020 pukul 09.54 Hapus
bgaiman jika nama di ijasah Muhammad Rifai sedangakan terdaftar didikti MUH RIFAI, apakah data verval harus sy ubah..
Comment Author Avatar
27 Februari 2021 pukul 10.58 Hapus
verval ijazah ini ditujukan untuk guru, jadi apabila di dapodiknya jenis kepegawaian tenaga administrasi, otomatis tidak akan muncul tombol verval ijazahnya di laman INFO GTK.
Comment Author Avatar
12 Juli 2021 pukul 19.43 Hapus
Bagaimana jika ijazah TDK terdaftar d dikti
Comment Author Avatar
15 Juli 2021 pukul 08.30 Hapus
Pastikan tidak ada yang salah ketik, atau hubungi bagian administrasi Universitas
Comment Author Avatar
14 Juli 2021 pukul 17.32 Hapus
Ass Wb Mohon Solusi, saya sudah verval ijazah saya sampai 3 kali namun status masih menunggu pemeriksaan dokumen oleh pusat, mohon solusi saya takut kalau sebentar lagi P3K akan tutup. terimakasih
Comment Author Avatar
15 Juli 2021 pukul 08.32 Hapus
www, biasanya ini karena antrian yang banyak, kalau menurut saya cukup satu kali saja dan menunggu antrian verifikasi dari admin.

tentang bantuan pendaftaran P3K langsung saja ke website: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/