Informasi PPDB SMP N 1 Purworejo 2020 2021

Daftar Isi
Pada postingan kali ini saya akan share tentang informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021. PPDB juga biasa disebut dengan penerimaan siswa baru.


PPDB SMP N 1 Purworejo Tahun Pelajaran 2020 / 2021
Leaflet PPDB SMP N 1 Purworejo


Sumber informasi ini berasal dari leaflet PPDB 2021, dan akan saya coba salin dengah harapan agar lebih mudah dibaca mealui website ini.

SMP Negeri 1 Purworejo beralamatkan di Jalan Jendral Sudriman Nomor 8 Purworejo 54114, Nomor Telepon: 0275 321505

Baik Langsung saja, Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021

Dengan visi ”Berprestasi Disertai Iman dan Taqwa”, SMP Negeri 1 Purworejo membuka kesempatan kepada lulusan SD/MI untuk menjadi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Jumlah peserta didik yang akan diterima adalah 192 peserta didik, yang terdiri dari 6 kelas.

Seleksi diadakan secara online, jujur, obyektif, transparan, akuntabel, independen dan tanpa diskriminasi.

A. SYARAT PENDAFTARAN


  1. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/ijazah;
  2. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020, dengan menunjukkan bukti dokumen akta kelahiran;
  3. Foto copy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan menunjukkan dokumen asli.


B. PROSEDUR PENDAFTARAN


  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri melalui laman www.ppdb.purworejokab.go.id sesuai jadwal;
  2. Calon peserta didik menginputkan username dan password ke dalam aplikasi PPDB;
  3. Calon peserta didik menetapkan jalur pendaftaran
  4. Calon peserta didik memilih 1 atau 2 jalur pendaftaran
  5. Calon peserta didik dapat memilih sekolah tujuan minimal 1 (satu) sekolah dan maksimal 2 (dua) sekolah
  6. Khusus jalur perpindahan orangtua/wali hanya bolehmemilih 1 (satu) sekolah saja;
  7. Dokumen syarat pendaftaran discan/difoto dan diupload;
  8. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
  9. Calon peserta didik menandatangani tanda bukti dan menyimpan untuk pengajuan pendaftaran ke tahap verifikasi;


C. VERIFIKASI


  1. Calon peserta didik wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran online yang ditandatangani ke panitia sekolah beserta berkas pendaftaran yang tersebut sebelumnya;
  2. Semua berkas untuk verifikasi dimasukkan ke stop map kuning untuk Calon peserta Laki-laki dan stop map merah untuk Calon Peserta Perempuan
  3. Proses no 1 dan 2 di atas mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19


D. TATA WAKTU

1Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas15 s.d. 18 Juni 2020
2Analisis dan Perankingan19 Juni 2020
3Pengumuman Hasil PPDB20 Juni 2020
4Pendaftaran Ulang22 s.d. 24 Juni 2020
5Pembagian Kelas11 Juli 2020

Seluruh kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 s.d 12.00

E. SISTEM SELEKSI

1. Jalur Zonasi terdiri dari :

a) Zona Utama
Kuota maksimal 38 anak (20%), urutan ranking adalah

  • Kedekatan domisili calon peserta didik (sesuai jarak)
  • Berdasarkan usia calon peserta didik
  • Berdasarkan Nomor Urut Pendaftaran


b) Zona 1 (Satu)
Kuota minimal 77 anak (40%), ketentuannya adalah


  • Cakupannya 3 kecamatan yang beririsan dengan Sekolah
  • Urutan seleksi jika melebihi kuota dan ada nilai akhir yang sama adalah :

Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk Matematika, IPA & Bhs. Indonesia;
Nilai Prestasi (NP) untuk 3 tahun terakhir (Juli 2017 sampai dengan Juni 2020) untuk Juara I TingkatKecamatan dan Tingkat Kabupaten;
Pilihan 1 lalu Usia calon peserta didik yang lebih tinggi


c) Zona 2 (Dua)
Kuota maksimal 19 anak (10%), ketentuannya adalah

  • Cakupan wilayah diluar 3 Kecamatan pada Zona 1 baik di dalam maupun di luar provinsi Jawa Tengah
  • Calon peserta didik luar kota / provinsi membawa rapor
  • Urutan seleksi jika melebihi kuota dan ada nilai akhir yang sama adalah :

Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk Matematika, IPA & Bhs. Indonesia;
Nilai Akademik dan tambahan prestasi harus lebih tinggi dari zona 1 (satu);
Nilai Prestasi (NP) untuk 3 tahun terakhir (Juli 2017 sampai dengan Juni 2020) untuk Juara I Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten;

2. Jalur Afirmasi, Kuota maksimal 29 anak (15%)

Dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti.
.

3. Jalur mutasi tugas orangtua, Kuota maksimal 10 anak(5%)

Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan

4. Jalur Prestasi, Kuota maksimal 19 anak (10%)

point jalur prestasi smp n 1 purworejo
point jalur prestasi

5. Ketentuan Lainnya

Ketentuan yang belum tercantum dalam Informasi ini akan diatur kemudian. Informasi selanjutnya bisa dilihat di www.ppdb.purworejokab.go.id

UPDATE: PPDB SMP KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022

6. Kontak Person

Untuk pelayanan dan informasi dapat menghubungi :
Bp. SUNARDI, S.Pd. (0895 3378 02xxx)
Bp. SUGITO, S.Pd., MM.Pd. (0816 4222 xxx)

Lihat juga: Cara Mudah Scan Dokumen

Kepala SMP N 1 Purworejo


SUTARTO, M.Pd.
NIP. 19671201 198903 1 008
Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

2 komentar

1. Silahkan tulis menggunakan tata bahasa yang baik.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
Comment Author Avatar
Emm
15 Juni 2020 pukul 07.19 Hapus
terima kasih informasi pak bu Nur Singgih. mohon maaf saya cb cek untuk ponakan saya ke ppdb online hari ini 15 Juni kok belum bisa di akses nggih? mohon informasinya nuwun.
Comment Author Avatar
15 Juni 2020 pukul 07.47 Hapus
Untuk pendaftaran PPDB Kab Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020 dibuka tanggal 15 Juni 2020 Pukul 08.00 WIB