PPDB SMP KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022

Daftar Isi

Sama dengan tahun sebelumnya PPDB SMP di Kabupaten Purworejo Tahun 2022 juga menggunakan sistem aplikasi online. Sistem PPDB Online nampaknya sudah menjadi kebutuhan dasar di era digitalisasi ini. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di kabupaten Purworejo menggunakan alamat resmi https://ppdb.purworejokab.go.id/.

PPDB SMP Purworejo Tahun 2022
PPDB SMP Purworejo Tahun 2022


PPDB On-line Kabupaten Purworejo adalah sistem penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dengan proses entry data base, seleksi dilakukan secara otomatis oleh aplikasi dan hasilnya ditampilkan setiap waktu secara on-line.

PPDB SMPN dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) maupun dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline dan hasilnya wajib diumumkan secara terbuka.

A. Persyaratan PPDB Tahun 2022

Persyaratan yang harus di scan dan diunggah kedalam aplikasi PPDB online adalah scan dokumen asli diantaranya:

  • Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat atau surat   keterangan  yang berpenghargaan sama dengan ijazah 
  • Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022;
  • Kartu Keluarga (WNI) .
  • Kartu Ijin Tinggal (WNA). 
  • Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (untuk jalur prestasi)
  • Surat Keterangan Nomor DTKS dari desa (untuk jalur Afirmasi)
  • Calon Peserta anak berkebutuhan khusus (ABK) diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat: Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan Paint

B. PPDB Jalur Zonasi, Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi

1. Jalur Zonasi

  • Jalur Zonasi didasarkan kedekatan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju (dalam aplikasi).
  • Kartu keluarga/Domisili yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang (paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili bagi yang kartu keluarganya masih dari luar Kabupaten Purworejo).
  • Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal.

Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru jalur zonasi paling sedikit 50 % (lima puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.


2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan penyandang disabilitas mampu ajar yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.  

Penerimaan Peserta Didik Baru jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan. 


3. Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali;

Perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali , maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat  orang tua/wali mengajar. 

Penerimaan  Peserta  Didik  Baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung satuan pendidikan


4. Jalur Prestasi

  • Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai  rapor peserta didik dari sekolah asal. Nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir; dan/atau Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. 
  • Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru jalur prestasi paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan;


C. Tempat Pendaftaran

Tempat Pendaftaran Off-line : di SMP Tujuan. 

Tempat Pendaftaran On-line :

Mandiri melalui situs www.ppdb.purworejokab.go.id

Datang langsung ke Sekolah penyelenggaran PPDB on-line


1. Pendaftaran OFF-line

  1. calon peserta didik didampingi orang tua/wali datang ke sekolah yang dituju sesuai dengan jadwal PPDB.
  2. calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran dan berkas tambahan lain yang dipersyaratkan oleh sekolah kepada petugas pendaftaran.
  3. petugas pendaftaran melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran dari calon peserta didik.
  4. petugas pendaftaran menyerahkan bukti pendaftaran  kepada calon peserta didik.


Verifikasi Pendaftaran OFF-line

  1. Calon peserta didik wajib membawa berkas persyaratan ke sekolah tujuan yang menjadi pilihan pertama.
  2. Calon peserta didik  menyerahkan berkas pendaftaran  ke panitia sekolah.
  3. Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas.
  4. Panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran 2 (dua) lembar ditandatangani panitia dan Calon peserta didik dan distempel.
  5. Tanda bukti verifikasi pendaftaran diserahkan kepada Calon peserta didik dan arsip disimpan panitia sekolah.
  6. Calon peserta didik yang telah diverifikasi secara otomatis akan masuk ke dalam jurnal PPDB.

2. Pendaftaran ON-line

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri melalui laman www.ppdb.purworejokab.go.id sesuai jadwal yang ditetapkan;
  2. Calon peserta didik mendapatkan username dan password dari SD masing-masing;
  3. Calon peserta didik menginputkan username dan password ke dalam aplikasi PPDB ;
  4. Dokumen syarat pendaftaran discan/difoto dan diupload (jpg/jpeg maksimal 2 MB ) ;
  5. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
  6. Calon peserta didik menandatangani tanda bukti pendaftaran dan menyimpan untuk digunakan pada saat daftar ulang setelah dinyatakan diterima.

Verifikasi Pendaftaran On-line

  • Petugas verifikasi pendaftaran di sekolah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang ada dalam sistem PPDB;
  • Calon peserta didik yang telah diverifikasi secara otomatis akan masuk ke dalam jurnal PPDB.

D. Ketentuan Pendaftaran PPDB Tahun 2022

  1. calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur PPDB ;
  2. calon peserta didik yang sudah memilih jalur  diberikan kesempatan memilih 2 sekolah;
  3. calon peserta didik menentukan pilihan 1 dan pilihan ke 2  (dua) pada sekolah yang diinginkan.
  4. Apabila calon peserta didik hanya menentukan 1 pilihan, maka pilihan ke 2 dianggap sama dengan pilihan 1.
  5. khusus jalur perpindahan orangtua/wali hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah saja.
  6. calon peserta didik yang memilih jalur prestasi wajib menyerahkan/mengentry nilai rata-rata rapor 5 (lima) semester terakhir, yaitu nilai rapor kelas 4 ( semester 1 dan 2 ), kelas 5 ( semester 1 dan 2 ) dan kelas 6 semester 1.

Ketentuan Pemilihan Sekolah On-line

  1. Calon peserta didik menentukan pilihan 1 dan pilihan ke 2  (dua) pada sekolah yang diinginkan. 
  2. Khusus jalur perpindahan orangtua/wali hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah saja.
  3. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran dan dalam jurnal PPDB On-Line masih diterima tidak dapat melakukan pendaftaran lagi ke sekolah lainnya (yang melaksanakan PPDB On-Line)
  4. Calon peserta didik yang tidak diterima saat seleksi sementara pada semua pilihan sekolah, diberikan kesempatan melakukan pendaftaran kembali sebanyak 1 (satu) kali. Kesempatan ini diberikan secara otomatis oleh sistem (reset sistem)   dengan ketentuan :
    • (1) selama waktu pendaftaran masih berlangsung
    • (2) ketentuan pendaftaran pada kesempatan ke 2 (dua) sama dengan ketentuan pendaftaran awal.
  5. Melakukan cabut berkas sama dengan melakukan undur diri dari system PPDB On-Line tidak diperkenankan mengajukan pendaftaran kembali di sekolah lain.

E. Jadwal PPDB SMP Kab. Purworejo Tahun 2022

No Status Satuan
Pendidikan
Pendaftaran/
Verifikasi berkas
Analisis Penyusunan
Peringkat
Pengumuman Pendaftaran
Ulang
Hari-hari Pertama
masuk sekolah
1 SMP Negeri 20-23 Juni 24-25 Juni 27 Juni 28-30 Juni 11 Juli
2 SMP Swasta 20-24 Juni 25 Juni 27 Juni 28-30 Juni 11 Juli

F. Kuota Jumlah PPDB SMP Kab. Purworejo Tahun 2022

NO NAMA SEKOLAH RENCANA JUMLAH SISWA PER JALUR
ZONASI JALUR
AFIRMASI
JALUR
PRESTASI
PERPINDAHAN
ORANGTUA
JUMLAH
1 SMP NEGERI 1 PURWOREJO 96 29 57 10 192
2 SMP NEGERI 2 PURWOREJO 112 34 67 11 224
3 SMP NEGERI 3 PURWOREJO 112 34 67 11 224
4 SMP NEGERI 4 PURWOREJO 128 38 77 13 256
5 SMP NEGERI 5 PURWOREJO 96 29 57 10 192
6 SMP NEGERI 6 PURWOREJO 2 96 29 57 10 192
7 SMP NEGERI 7 PURWOREJO 96 29 57 10 192
8 SMP NEGERI 8 PURWOREJO 96 29 57 10 192
9 SMP NEGERI 9 PURWOREJO 96 29 57 10 192
10 SMP NEGERI 10 PURWOREJO 128 38 77 13 256
NO NAMA SEKOLAH RENCANA JUMLAH SISWA PER JALUR
ZONASI JALUR
AFIRMASI
JALUR
PRESTASI
PERPINDAHAN
ORANGTUA
JUMLAH
11 SMP NEGERI 11 PURWOREJO 96 29 57 10 192
12 SMP NEGERI 12 PURWOREJO 96 29 57 10 192
13 SMP NEGERI 13 PURWOREJO 112 34 67 11 224
14 SMP NEGERI 14 PURWOREJO 96 29 57 10 192
15 SMP NEGERI 15 PURWOREJO 80 24 48 8 160
16 SMP NEGERI 16 PURWOREJO 80 24 48 8 160
17 SMP NEGERI 17 PURWOREJO 112 34 67 11 224
18 SMP NEGERI 18 PURWOREJO 112 34 67 11 224
19 SMP NEGERI 19 PURWOREJO 96 29 57 10 192
20 SMP NEGERI 20 PURWOREJO 96 29 57 10 192
NO NAMA SEKOLAH RENCANA JUMLAH SISWA PER JALUR
ZONASI JALUR
AFIRMASI
JALUR
PRESTASI
PERPINDAHAN
ORANGTUA
JUMLAH
21 SMP NEGERI 21 PURWOREJO 80 24 48 8 160
22 SMP NEGERI 22 PURWOREJO 112 34 67 11 224
23 SMP NEGERI 23 PURWOREJO 96 29 57 10 192
24 SMP NEGERI 24 PURWOREJO 80 24 48 8 160
25 SMP NEGERI 25 PURWOREJO 112 34 67 11 224
26 SMP NEGERI 26 PURWOREJO 96 29 57 10 192
27 SMP NEGERI 27 PURWOREJO 96 29 57 10 192
28 SMP NEGERI 28 PURWOREJO 96 29 57 10 192
29 SMP NEGERI 29 PURWOREJO 64 19 39 6 128
30 SMP NEGERI 30 PURWOREJO 96 29 57 10 192
NO NAMA SEKOLAH RENCANA JUMLAH SISWA PER JALUR
ZONASI JALUR
AFIRMASI
JALUR
PRESTASI
PERPINDAHAN
ORANGTUA
JUMLAH
31 SMP NEGERI 31 PURWOREJO 96 29 57 10 192
32 SMP NEGERI 32 PURWOREJO 112 34 67 11 224
33 SMP NEGERI 33 PURWOREJO 96 29 57 10 192
34 SMP NEGERI 34 PURWOREJO 96 29 57 10 192
35 SMP NEGERI 35 PURWOREJO 64 19 39 6 128
36 SMP NEGERI 36 PURWOREJO 96 29 57 10 192
37 SMP NEGERI 37 PURWOREJO 48 14 29 5 96
38 SMP NEGERI 38 PURWOREJO 64 19 39 6 128
39 SMP NEGERI 39 PURWOREJO 32 10 19 3 64
40 SMP NEGERI 40 PURWOREJO 80 24 48 8 160
NO NAMA SEKOLAH RENCANA JUMLAH SISWA PER JALUR
ZONASI JALUR
AFIRMASI
JALUR
PRESTASI
PERPINDAHAN
ORANGTUA
JUMLAH
41 SMP NEGERI 41 PURWOREJO 48 14 29 5 96
42 SMP NEGERI 42 PURWOREJO 48 14 29 5 96
43 SMP NEGERI 43 PURWOREJO 32 10 19 3 64
JUMLAH 3.872 1.167 2.312 393 7.744


Informasi PPDB SMP Negeri 1 Purworejo Tahun Pelajaran 2022/2023
Informasi PPDB SMP 1 Purworejo 2022

PPDB SMP 4 PURWOREJO 
PPDB SMP 4 Purworejo Tahun 2022

PPDB SMP 33 Purworejo Tahun 2022/2023
PPDB SMP 33 Purworejo Tahun 2022

PPDB SMP N 2 Purworejo Tahun 2022
PPDB SMP 2 Purworejo Tahun 2022



G. Penutup

Demikianlah yang bisa kami informasikan mengenai Pendaftaran Peserta Didik baru PPDB SMP di Kabupaten Purworejo Tahun 2022.

Untuk bisa mendaftar PPDB Online paastikan data siswa valid / sesuai Dinas Dukcapil Kemendagri.


Informasi lebih lengkap dan valid, silahkan kunjungi langsung website resmi PPDB Online Kabupaten Purworejo di laman https://ppdb.purworejokab.go.id/

Silahkan saksikan bedah Aplikasi PPDB Online Tahun 2022





PERHATIAN: INFORMASI YANG KAMI TAMPILKAN DI SINI HANYA SEBAGAI GAMBARAN

Terima kasih..
===========================
-------------------------------
Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar