Pemberkasan Nomor Induk PPPK Tahun 2023 Kab. Purworejo

Daftar Isi

 Assalamualikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK salam sehat dan bahagia.

Alhamdulillah, saya ucapkan selamat untuk Bapak/Ibu Guru yang telah dinyatakan lolos/lulus seleksi ASN PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Purworejo. 

pemberkasan nip pppk
Ilustrasi Pemberkasan NIP PPK


Tinggal beberapa langkah lagi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk postingan kali ini saya akan sedikit berbagi tentang persyaratan pemberkasan NIP PPPK di Kabupaten Purworejo, yang tentunya juga mungkin sama di daerah lain.

Tanpa panjang lebar langsung saja.

I. PENGUMUMAN PPPK GURU KABUPATEN PURWOREJO 2023

PENGUMUMAN NOMOR:810 / 006 / 2023 

TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2023 

A. DASAR 

  • 1. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13056/B-S1.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023; 
  • 2. Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 Hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023; 
  • 3. Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Nomor: 810/004/2023 tanggal 08 November 2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023; 

B. HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI 

  • 1. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional yang dinyatakan lulus dan mengisi formasi berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Nomor: 810/006/2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir; 
  • 2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi agar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing di SSCASN sebagai berkas usul Penetapan Nomor Induk PPPK mulai 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024

C. DOKUMEN PEMBERKASAN 

Dokumen pemberkasan penetapan Nomor Induk PPPK yang wajib disiapkan oleh perserta dan akan diunggah melalui akun SSCASN masing-masaing adalah sebagai berikut: 

1. Pasfoto terbaru dengan ketentuan:

  • a. Merupakan hasil foto cetak studio; 
  • b. Bagi laki-laki pakaian kemeja putih, berjas, dan dasi berwarna hitam; bagi perempuan pakaian kemeja putih, berjas, dasi berwarna hitam, dan bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam; 
  • c. latar belakang warna merah; 

2. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Purworejo yang telah ditandatangani dan ditempel meterai Rp.10.000 (format sebagaimana terlampir);

3. Hasil pindai ljazah asli dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar; 

4. Hasil pindai Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp. 10.000 (format sebagaimana terlampir); 

5. Hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor setempat dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK"

6. Hasil pindai Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan milik Pemerintah dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK"; 

7. Hasil pindai Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya (minimal 4 parameter) dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; 

8. File scan hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani dan bermeterai Rp. 10.000; 

D. LAIN-LAIN 

  • 1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengisi data pada tautan https://s.id/cpppk_guru_pwr 
  • 2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak mengunggah berkas dengan lengkap sesuai waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri; 
  • 3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta; 
  • 4. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui. 

II. FORMAT SURAT USULAN NIP PPPK

Purworejo, 23 Desember 2023
 
Perihal: Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Untuk Jabatan Fungsional
 
Kepada Yth. :
BUPATI PURWOREJO
Cq. Kepala BKPSDM di
 
PURWOREJO

Memperhatikan Pengumuman Nomor 810/006/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023, dengan hormat kami yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: ...
Tempat/tanggal lahir: ...
Alamat lengkap (sesuai KTP): ...
Pendidikan sesuai ijazah: ...
Telp./ No. HP: ...
E-mail aktif: ...

Mengajukan permohonan pengangkatan sebagai PPPK untuk Jabatan Fungsional Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023, untuk jenis seleksi jabatan:

Nama jabatan:
Lokasi jabatan:
Kualifikasi pendidikan pada pengumuman:

Sebagai bahan pertimbangan, kami sampaikan berkas persyaratan yang kami unggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Hormat kami,

Ttd

(nama lengkap+gelar)
 

III. FORMAT SURAT PERNYATAAN PPPK

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...

Tempat/Tanggal Lahir: ...

Agama: ...

Alamat: ...

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan ini tidak benar.

Purworejo, 23 Desember 2023

Yang membuat pernyataan,

ttd

(nama lengkap+gelar)

IV. AKHIR KATA

Demikianlah yang bisa saya posting pada kesempatan kali ini. Mudah-mudahkan bermafaat.


Dan saya ucapkan selamat bagi yang sudah lulus, semoga tetap semangat, amanah, dan berkah.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Sumber: https://bkpsdm.purworejokab.go.id/v2/berita/detail/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-pppk-jabatan-fungsional-guru-tahun-2023 (Diakses 23/12/2023 10:15)
Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar