Cara Mudah Mencairan Dana BSU Kemdikbud

Daftar Isi

Pada postingan kali ini saya akan share bagaimana cara mudah mencairkan Dana BSU Kemdikbud. Meskipun sudah banyak video tutorial maupun artikel yang membahasnya, saya lebih ke berbagi pengalaman saja dan beberapa dikutip dari percakapan di media sosial untuk melengkapi tulisan ini. Mencairkan Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS / Honorer dari Kemdikbud ini hal yang ditunggu-tunggu setelah sebelumnya tau masuk sebagai nominasi.

Cara Mudah Mencairan Dana BSU Kemdikbud
Ilustrasi pencairan dana BSU Kemdikbud

Nampaknya saya tidak perlu lagi menjelaskan apa itu BSU, dan kita langsung saja ke langkah-langkah mudah untuk mencairkan Dana Bantuan BSU Ini.

1. Buka laman INFO GTK untuk melihat apakah sebagai nominasi penerima. Linknya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/  

Untuk username dan password, jika belum tahu silahkan bertanya ke operator dapodik. Biasanya operator dapodik akan memberikannya, dan masing-masing PTK mengecek sendiri. Pastikan juga bahwa Anda sebagai PTK telah melakukan verifikasi email secara mandiri. 

2. Ketika muncul tulisan "ANDA TERMASUK DALAM NOMINASI PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON-PNS KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2020. Staus BSU: Dana BSU Kemendikbud dalam proses pencairan ke rekening. Persyaratan dapat dilihat pada bagian bawah "INFO GTK"

masuk nominasi bsu

Sampai disini Anda tidak dapat langsung mencairan Dana BSU. Namun sudah sedikit lega, karena masuk nominasi. Tiap saat sayapun tambah penasaran untuk cek INFO GTK apakah sudah bisa cetak SPTJM.

3. Setelah digeser kebawah pada bagian "SK Bantuan Subsidi Upah" Nomor SK muncul keterangan Dalam Proses Penerbitan. Selain itu muncul catatan 1. Dana BSU Kemendikbud dalam proses pencairan.

dalam poses penerbitan sk

4. Selang beberapa Hari (cukup lama juga sih), Nomor SK BSU sudah muncul dan ada Tanggal Penerbitan SK beserta Jamnya. Namun masih ada catatan BSU Kemdikbud dalam proses pencairan ke rekening. Di sini Anda belum bisa cetak SPTJM...

sudah sk bsu belum sptjm

5. Setelah SK maka status BSU selanjutnya adalah "Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima" Sampai di sini Anda akan merasa lebih senang karena sudah bisa cetak "SPTJM". 

status BSU sudah cair ke rekening

6. Disini juga sudah ditampilkan Nomor Rekening Bank, Nama Bank, Cabang Bank, Nomor SP2D, Tanggal Tersbit SP2D, Nomor SPPN, dan tanggal terbit SPPN.  Namun jangan langsung terburu-buru cetak SPTJM dan ke bank, bisa saja belum sampai bank. Lihat catatan yang ditampilkan.

Pencairan dana setelah SPPN

Catatan BSU:

1. Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.

2. Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal terbit SPPN

3. Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

  • a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 
  • b. Print Out Info GTK.
  • c. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • d. Kartu Keluarga
  • e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)


7. Untuk cetak SPTJM, klik tombol berwarna oranye "Click ini untuk Mencetak SPTJM". Perlu diperhatikan, untuk cetak CPTJM pastikan Barcode QR Code muncul atau tampil. Jika belum muncul silahkan diulang, karena jika tidak ada QR Codenya maka pihak Bank tidak bisa mencairkan BSU Anda. 

qr code SPTJM BSU

8. Jika QR Code Sudah Muncul silahkan klik cetak, Anda dapat mencetaknya langsung jika sedang terkoneksi dengan printer. Namun bisa dicetak nanti dengan cara simpan dahulu ke dalam format pdf. Pilih printer "Microsoft Print to PDF". Karena terkadang untuk mencetak SPTJM dilakukan ketika di rumah, bahkan ada yang malam hari menunggu server tidak sibuk.

simpan pdf cetak sptjm

10. Untuk mencetak Print Out Info GTK, silahkan geser ke atas, tekan tombol "Cetak" berwarna biru/

tombol cetak info gtk

Untuk tampilan print outnya seperti ini
cetak info gtk

11. Lanjut bawa ke BANK (BRI, Mandiri, BNI) dan semoba dana BSU dapat dicairkan dan berguna membantu ekonomi serta jangan lupa berbagi. 

12. Dana yang diterima oleh penerima BSU tidak utuh Rp. 1.800.000,00 namun dipotong pajak dan juga bebera Bank harus meninggalkan saldo rekening. Jadi yang bisa diterimakan kurang lebih Rp. 1.710.000,- ada juga yang Rp 1.692.000,-  Jika tidak punya NPWP pajaknya lebih besar. Sudah punya NPWP tapi pajak tetap besar, kemungkinan karena data NPWP belum dimasukan di dapodik

rekening bsu




Itulah tentang bagaimana cara mudah mencairan dana BSU Kemdikbud. Ada pertanyaan kritik dan saran silahkan sampaikan melalui kotak komentar.

Bagikan juga info ini ke teman yang akan mencairkan dana BSU, terima kasih. 

Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

4 komentar

1. Silahkan tulis menggunakan tata bahasa yang baik.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
Comment Author Avatar
17 Juni 2021 pukul 19.41 Hapus
Apakh th 2021 ada bsu untuk guru nd tendik
Comment Author Avatar
21 Juni 2021 pukul 12.39 Hapus
Ini untuk tahun 2020 namun masih banyak yang blm mencairkan...
Comment Author Avatar
18 Agustus 2021 pukul 09.07 Hapus
BSU saya hangus ( ditarik kembali ) karena, katanya telat diambil /dicairkan. mohon saran (solusi) nya!
Comment Author Avatar
26 Agustus 2023 pukul 05.45 Hapus
kasus yg sama dgn saya...akhirmya saya robek buku rekeningnya dan bemasa bodoh dgn BSU