Cara Buat SPTJM Verval Ponsel
Sebenarnya cukup mudah untuk membuat dan mencetak SPTJM Verval Ponsel.
Sebagai operator sekolah tentunya sudah paham kenapa harus melakukan SPTJM Verval Ponsel.
Ya... supaya bantuan kuota internet untuk PJJ Daring siswa dan guru bisa segera tersalurkan.
Pada postingan ini saya buatkan tutorial cara buat SPTJM Verval Ponsel, silahkan Anda ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka link SPTJM Verval Ponsel https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/sptjm/index.php/Csptjm
- Login menggunakan username dan password akun sdm.data.kemdikbud
- Masuk ke menu SPTJM
- Klik pada tab menu "Belum SPTJM:
- Selanjutnya klik tombol "Buat SPJM"
- Kemudian klik tab menu "Daftar SPTJM"
- Icon download/unduh SPTJM bertanda gambar anak panah ke bawah
- Icon upload/unggah SPJM bertanda gambar anak panah ke atas.
Setelah Anda mendownload Surat Pernyataan Tanggung Mutlak (SPTJM), tempelkan materi 6000 dan ditanda tangani kepala sekolah serta tentunya bubuhkan cap basah.
Scan SPTJM dan simpan dalam format .pdf untuk diupload kembali di web Verval Ponsel.
Untuk yang diupload cukup yang satu lembar saja, tanpa lampiran daftar nama.
Setelah di upload maka dokumen akan dilakukan proser aproval, statusnya dapat dilihat pada "Daftar SPTJM" jika ada operator sekolah yang lupa memberi cap maupun tanda tangan akan ditolak dan diberi keterangan.
Bisa dimaklumi karena tergesa-gesa operator sekolah lupa memberikan materai 6000, tanda tangan, dan cap sekolah.
Lalu bagaimana jika jumlah siswa belum semuanya?
Dari teman-teman operator sekolah yang bercertia melalui grup, diperoleh info memang banyak yang belum bisa semua siswa SPTJM Verval Ponsel, jadi Anda tak perlu khawatir.
Tetap pantau aplikasi SPTJM Verval Ponsel, untuk melihat apakah ada tambahan data yang sudah bisa di SPTJM.
Jika Anda mengalami kendala dalam mengakses link SPTJM Verval Ponsel,
Coba gunakan link alternatif SPTJM Verval Ponsel berikut ini https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=CED1EE41-804D-417E-9FDA-211886178709
Namun jika tetap belum bisa, itu artinya server Verval Ponsel sedang mengalami trafik tinggi ataupun sedang perbaikan.
Lalu kapan sih batas waktu SPTJM Verval Ponsel?
Menurut surat pemberitahuan Pusdatin tanggal 14 September 2020, Nomor Surat: 4573/J1/KP/2020 perihal surat pemberitahunan suut off verval nomor ponsel diperoleh informasi:
1. Verval Ponsel dilakukan tanggal 12-15 September 2020, dengan batas tanggal pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sampai tanggal 15 September 2020 (tahap 1)
2. Bagi sekolah yang belum selesai melakukan verifikasi dan validasi bisa melanjutkan sampai tanggal 25 September, dengan kondisi SPTJM sudah dicetak dan diunggah.
Lihat suratnya pada gambar dibawah ini
Sudah bisa di akses: Cek dan Cetak INFO GTK Periode Juli - Desember 2020
Baca juga: Aplikasi WhatsApp (WA) Bisa Menggunakan Kuota Internet Gratis Pemerintah
Demikianlah tentang cara buat SPTJM untuk verval ponsel, semoga tulisan ini bisa membantu Anda, dan tetap jaga kesehatan kalau lembur malam. Terima kasih.
Tulisan ini diperbaharui: 17 Septeber 2020
salah mi,..itu batas pembuatan surat sptjm tgl 15 sept bkn 12 sept
BalasHapusterima kasih atas koreksinya... :)
HapusKenapa ya saya sudah unggah SPTJM tapi selalu dikatakan URL can not be found. Mohon solusinya teman2. Terima kasih
BalasHapus1. Pastikan file sudah discan dalam format .pdf
Hapus2. Jika masih muncul URL can not be found, itu bukan kekeliruan operator, tapi masalah server yang sedang error, silahkan lakukan refresh halaman
selamat siang....mau tanya bagaimana caranya unduh SPTJM tahap I bulan oktober 2020 dimana dokumennya belum sempat di unduh sampai dengan batas cut off 15 oktober, sementara mau di unduk di daftar SPTJM ikon unduh sudah tidak ada yang ada hanya unggah dokumen...minta solusinya ibu..
BalasHapusSelamat siang,
HapusCoba buka history browser, cari saat Anda berhasil membuat SPTJM, barang kali bisa di lihat di situ, cara ini saya lihat dari postingan facebok.
Jika tidak bisa, silahkan menunggu info yang ditampilkan di web verval ponsel.
TRIMS BANYAK ATAS INFONYA
BalasHapussama-sama, semoga berguna
HapusSETELAH SPTJM DI UNGGAH APA SELANJUDNYA DIKERJAKAN?
BalasHapus