CONTOH FORMAT SK TIM MANAJEMEN BOS SEKOLAH
Table of Contents
  Tentunya dasar untuk bisa memasukan data adalah berdasarkan
  Surat Keputusan (SK). Kali ini coba share contoh format
  SK Kepala Sekolah tentang Manajemen Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) di
    Sekolah Dasar. 
  
  
  
  
  
  
  
  
    SK ini kami sesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terbaru. 
  
  
    Unsur yang terlibat pada tim adalah  terdiri dari unsur Kepala Sekolah,
    Bendahara, Guru, Komite Sekolah dan Orang Tua / Wali Siswa. Dan berikut ini
    contoh format SKnya:
    
    
    
    
    
    
    
Menimbang: Untuk memperlancar pengelolaan serta pengadministrian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah.
    
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
    
    
Menetapkan:
Pertama: Menetapkan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah
Kedua: Personal yang namanya tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini wajib melaksanakan tugas sebagai Tim Manajemen Bantaun Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 1 Percontohan.
Ketiga: Berlakunya Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan keputusan ini dengan ketentuan bahwa akan diadakan perbaikan seperlunya jika dikemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan.
    
    
      
    
    
      
    
    
    
    
    
    
No Nama/NIP Jabatan Tugas Dalam Tim
1 2 3 4
1. Nama Kepala Sekolah
NIP. 198000 199000 2 000 Kepala Sekolah Penanggung Jawab
2. Nama Bendahara
NIP. 11111 1111 11111 Guru Kelas Bendahara BOS
3. Nama Guru
NIP. 3333 3333 3333 333 Guru Kelas Anggota
4. Nama Komite
NIP. - Komite Anggota
5. Nama Orang Tua Siswa
NIP. - Orang Tua Siswa Anggota
    
    
Gemahripah, 8 Februari 2023
Kepala Sekolah
    
    
Nama Kepala Sekolah
NIP. 333 2222 3333 22
    
    
    
    
    
Lihat juga: Cara Update Data Bendahara Sekolah pada Dapodik
    
Download Juga: Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru
    
    
  PEMERINTAH KABUPATEN GEMAHRIPAH
    
      DINAS PENDIDIKAN, KEPEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
    
    SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
    
      Jalan Kebagusan, Kelurahan Berkah, Kec./Kab. Gemahripah
    
    Kode Pos: 12345 Telepon: 0277 7777777
    
      KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
    
    Nomor : 900/012/2023
    Tentang
    
      TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1
      PERCONTOHAN
    
    Menimbang: Untuk memperlancar pengelolaan serta pengadministrian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
MEMUTUSKAN
    Menetapkan:
Pertama: Menetapkan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah
Kedua: Personal yang namanya tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini wajib melaksanakan tugas sebagai Tim Manajemen Bantaun Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 1 Percontohan.
Ketiga: Berlakunya Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan keputusan ini dengan ketentuan bahwa akan diadakan perbaikan seperlunya jika dikemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan.
      Ditetapkan di  : Gemahripah
    
    
      Pada tanggal  : 8 Februari 2023
    
    Kepala Sekolah
    Nama Kepala Sekolah
    NIP. 19800001 199000 2 000
    
      Lampiran SK Kepala SD Negeri 1 Percontohan
    
    
      No : 900/012/2023
    
      Tanggal : 8 Februari 2023
     DATA NAMA TIM MANAJEMEN 
    
       BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ( BOS )
    
     SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
    No Nama/NIP Jabatan Tugas Dalam Tim
1 2 3 4
1. Nama Kepala Sekolah
NIP. 198000 199000 2 000 Kepala Sekolah Penanggung Jawab
2. Nama Bendahara
NIP. 11111 1111 11111 Guru Kelas Bendahara BOS
3. Nama Guru
NIP. 3333 3333 3333 333 Guru Kelas Anggota
4. Nama Komite
NIP. - Komite Anggota
5. Nama Orang Tua Siswa
NIP. - Orang Tua Siswa Anggota
Gemahripah, 8 Februari 2023
Kepala Sekolah
Nama Kepala Sekolah
NIP. 333 2222 3333 22
Lihat juga: Cara Update Data Bendahara Sekolah pada Dapodik
Download Juga: Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru
Dasar Pembuatan SK BOS / Bendahara
    Sebagai tambahan, dalam membuat SK silahkan sesuaikan dengan Peraturan
    Perundangan yang terbaru atau yang berlaku, untuk Juknis BOS setiap tahun
    ada.
  
  
    Pada Juknis BOS Tahun 2023, tepatnya adalah Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
      Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
    pada pasal 59 disebutkan sebagai berikut:
  
  Pasal 59
(1) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, kepala Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD dan/atau Dana BOP Kesetaraan dapat membentuk tim.
(2) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, kepala Satuan Pendidikan penerima Dana BOS membentuk tim BOS sekolah yang terdiri atas:
- kepala sekolah sebagai penanggung jawab;
- bendahara sekolah; dan
- anggota.
(3) Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c terdiri atas:
- 1 (satu) orang dari unsur guru;
- 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
- 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali Peserta Didik.
(4) Unsur orang tua/wali Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan orang tua/wali selain Komite Sekolah yang dipilih oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan tidak memiliki konflik kepentingan.
Download 👉   DOWNLOAD JUKNIS BOS TAHUN 2023
    Demikian yang bisa kami share, semoga bisa mempermudah Anda atau sekolah
    dalam melengkapi kegiatan administrasi khususnya pengelolaan Dana BOS.
  
   

