CARA UPDATE DATA BENDAHARA DAN KS DAPODIK

Daftar Isi
Berdasarkan informasi dari laman portal dapodikdasmen tentang pemuathiran akun kepala sekolah dan bendahara sekolah pada aplikasi dapodik untuk persiapan sistem elektronik BOS yang diposkan oleh admin pada tanggal 25 Mei 2019. Informasi ini ditujukan kepada Ka Dinas Pendidikan Provinsi, Ka Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala SD, SMP, SMA SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.
update data bendahara bos dan KS dapodik
update data bendahara

Isi dari informasi tersebut adalah Kemdikbud telah merancang suatu aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) untuk digunakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekolah secara online. Teknisnya aplikasi SIPlah dan aplikasi Sistem Elektronik BOS lainya akan terintegrasi dengan Dapodik. Akun dalam aplikasi SIPlah dan apliksi Sistem BOS menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang ada pada aplikasi Dapodikdasmen.

tasADMIN akan mencoba memberikan tutorial cara melakukan pemutahiran data akun KS dan Bendahara Sekolah pada aplikasi dapodik berserta screen shootnya sebagai berikut.

A. Membuat / Update akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah

   1. Login pada aplikasi Dapodikdasmen sebagai operator. http://localhost:5774/
   2. Masuk ke Tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah

   3. Klik tab Penugasan --- Buat/Ubah Akun PTK

   4. Terdapat ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK

   5. Isikan data Username: email --- password: masukan passrod  --- Konfirmasi password: ulangi password --- simpan

   6. Langkah berikutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan, pastikan Jabatan telah dipilih Kepala Sekolah, cek juga data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Kolom TST:Tanggal Selesai Tugas, jika masih aktif TST harus dikosongkan


B. Membuat/ Update akun tugas tambahan Bendahara Sekolah

   1. Login aplikasi dapodik sebagai Operator

   2. Masuk tab GTK --- pilih data GTK yang sebagai Bendahara Sekolah
       gambar sama dengan langkah A

   3. Pilih pada tab Penugasan --- Buat/Ubah AKun PTK
        gambar sama dengan langkah A

   4. Terdapat menu kententuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
         gambar sama dengan langkah A

   5. Isikan data username: email --- password: ketik passwordnya --- konfirmasi password: ketik ulang password --- simpan
         gambar sama dengan langkah A

   6. Selanjutnya masuk ke data rinci PTK yang menjadi Bendahara, cek pada tugas tambahan pastikan Jabatan telah dipilih Bendahara BOS, isikan SK dan TMT dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif, kolom TMT harus dikosongkan.
         gambar sama dengan langkah A

Lihat juga: Contoh Format SK Tim Manajemen BOS

Jika tidak Pilihan bendahara BOS Tidak tampil klik panah selanjutnya, atau pada halaman 2 Seperti dibawah ini
tugas tambahan ptk bendahara bos dapodik

C. LAKUKAN VALIDASI DAN SINKRONISASI DAPODIK


Setelah data diisi atau di update langkah selanjutnya tentunya jangan lupa untuk disinkron, Kalau info baru atau mendekati date line, biasanya server kelebihan muatan.


Demikianlah cara update data Kepala sekolah dan Bendahara sekolah untuk keperluan sistem aplikasi Dana BOS Pusat. Semoga nantinya aplikasi dari kemdikbud ini dapat bermanfaat dan tidak hanya aplikasi yang malah membuat beban kerja menjadi bertambah, karena kalau kita menilik Juknis BOS Pusat Tahun 2019 BOS tidak ada untuk Insentif Bendahara, padahal Bendahara juga merupakan Guru khususnya untuk di Sekolah Dasar (SD), Memang sih masih ada Kepala Sekolah yang tugas pokonya sudah tidak mengajar lagi tapi lebih ke manajerial, Kedepan semoga kebijakan menjadi lebih berimbang. Terima kasih

Sumber/referensi: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/pemutakhiran-akun-kepala-sekolah-dan-bendahara-sekolah-pada-aplikasi-dapodik-untuk-persiapan-sistem-elektronik-bos



Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.