Ketentuan Kertas Cetak E-Ijazah A4 80 Gsm

Daftar Isi

Assalamulaikum Wr. Wb.

Halo Sahabat GTK, salam sehat dan bahagia.

Melalanjutkan postingan sebelumnya tentang Tahun 2025 Mulai Berlaku E-Ijazah Digital.

Yang intinya mulai sekarang untuk ijazah sekolah bisa melakukan cetak/printer sendiri. Setelah itu timbul pertanyaan adakah ketentuan standar kertas untuk cetak e-ijazah?

Ketentuan Kertas Cetak E-Ijazah a4
Ketentuan Kertas Cetak E-Ijazah Ukuran A4 80 Gsm


Jawaban ada. Ini tertulis jelas pada sebuah buku Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 26 Maret 2025.

Ketentuan Kertas Cetak e-Ijazah

Di era digitalisasi pendidikan, sistem administrasi sekolah semakin mengandalkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Salah satu inovasi penting dalam dunia pendidikan adalah penggunaan e-Ijazah SD, SMP, SMA/SMK yaitu ijazah yang dikelola dan diterbitkan secara digital. Meski demikian, kebutuhan akan bentuk fisik dari e-Ijazah tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan.

ketentuan kertas print eijazah

Penetapan ketentuan kertas cetak e-Ijazah bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam administrasi pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Tanpa adanya standar yang jelas, masing-masing sekolah bisa menggunakan jenis kertas yang berbeda-beda, yang berisiko menimbulkan kesan tidak rapi, kurang profesional, dan bahkan menyulitkan dalam proses verifikasi oleh lembaga lain.

Dengan ketentuan ini, setiap sekolah memiliki acuan yang sama sehingga tidak bingung dalam menentukan jenis kertas yang tepat, serta menghasilkan dokumen yang seragam, berkualitas, dan resmi secara tampilan maupun fungsinya.


Apa Itu e-Ijazah

e-Ijazah adalah teknologi sistem penerbitan ijazah berbasis database. Dalam sistem ini, data siswa yang lulus dimasukkan dan disimpan dalam sistem terpusat berbasis digital, lalu dijadikan dasar untuk menghasilkan dokumen ijazah dalam format digital. Hal ini memungkinkan efisiensi, menghindari pemalsuan, dan mempermudah proses validasi di kemudian hari.

halaman pencarian e-ijazah

E-ijazah adalah ijazah elektronik atau dokumen digital sebagai pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan Pendidikan formal dan non-formal

E-Ijazah merupakan inovasi teknologi di bidan Pendidikan untuk menggantikan ijazah fisik (cetak) dengan dokumen digital yang lebih aman, praktis, dan mudah diverifikasi.

Mengapa e-Ijazah Tetap Dicetak

Walaupun e-Ijazah merupakan file digital yang tersimpan dalam basis data, mencetaknya menjadi kebutuhan tersendiri. Bagi sekolah, mencetak e-Ijazah memberikan kepuasan administratif, karena memiliki bukti fisik yang bisa dijadikan arsip atau diserahkan kepada siswa. Bentuk cetak juga lebih mudah digunakan untuk berbagai keperluan formal, seperti melamar kerja atau melanjutkan sekolah.

Fungsi Cetak e-Ijazah sebagai Arsip

Selain diberikan kepada siswa, salinan fisik e-Ijazah juga disimpan sebagai arsip penting oleh sekolah. Arsip ini berfungsi sebagai bukti otentik yang bisa diakses sewaktu-waktu apabila dibutuhkan klarifikasi, salinan ulang, atau untuk pelaporan kepada instansi terkait.



Sejarah Singkat Kertas dan Bahan Bakunya

Kertas yang kita gunakan hari ini berasal dari perkembangan teknologi yang telah berlangsung selama ribuan tahun. Awalnya, orang menggunakan bahan seperti kulit binatang, daun lontar, hingga papirus di Mesir kuno. Baru pada abad ke-2 Masehi, bangsa Tiongkok menemukan cara membuat kertas dari serat tanaman seperti bambu dan rami. Seiring waktu, bahan dasar pembuatan kertas berkembang menjadi pulp kayu yang lebih ekonomis dan mudah diproduksi secara massal.



Spesifikasi Kertas untuk Cetak e-Ijazah

Untuk menjawabnya mari kita buka halaman 17 Pedoman Pengelolaan Ijazah Kemendikdasmen 2025

e-ijazah kertas a4 80.png

Spesifikasi Kertas Ijazah

  1. Ukuran Kertas: A4 (21 cm x 29,7 cm)
  2. Ketebalan Kertas: Minimal 80 gram per meter persegi (gsm)
  3. Warna Kertas: Putih
  4. Bahasa: Ditulis dalam Bahasa Indonesia, dapat diterjemahkan ke bahasa asing jika diperlukan.
  5. Format: Sesuai dengan format standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Adapun dari sisi teknis untuk mencetak e-Ijazah, menggunakan kertas ukuran A4 dengan berat minimal 80 gram per meter persegi (gsm). 

Spesifikasi ini dipilih berdasarkan alasan teknis:

  • Ketahanan: Kertas 80 gsm memiliki kekuatan yang cukup untuk jangka panjang dan tidak mudah sobek.
  • Kualitas Cetak:  Kertas ini mampu menampilkan hasil cetakan yang tajam dan jelas, penting untuk dokumen resmi.
  • Kesesuaian dengan printer: Sebagian besar printer standar mampu mencetak di kertas 80 gsm tanpa kendala.

Spesifikasi Kertas untuk Cetak Transkrip Nilai

Transkrip Nilai adalah dokumen yang memuat informasi tentang mata pelajaran dan nilai yang diperoleh peserta didik.

Selanjutnya kita buka halaman 20 tentang ketentuan kertas cetak transkrip nilai.

kertas transkrip nilai f4

Kertas Transkrip Nilai

  1. Ukuran Kertas: A4 (21 cm x 29,7 cm) atau F4 (21 cm x 33 cm)
  2. Ketebalan Kertas: Minimal 80 gram per meter persegi (gsm)
  3. Warna kertas: Putih
  4. Bahasa: Ditulis dalam Bahasa Indonesia, dapat diterjemahkan ke bahasa asing jika diperlukan.
  5. Format: Sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Untuk cetak transkrip nilai, dapat digunakan kertas ukuran A4 atau F4 (folio) dengan berat minimal 80 gsm. Alasan penggunaan kertas ini meliputi:

  • Ruang informasi yang cukup: F4 kadang dipilih karena memberikan ruang lebih banyak untuk menampilkan data nilai yang panjang.
  • Standar ketebalan: Seperti e-Ijazah, transkrip juga memerlukan kertas yang tahan lama dan tidak mudah rusak.
  • Keprofesionalan tampilan: Kertas dengan ketebalan memadai memberi kesan formal dan profesional saat dokumen diserahkan.

Pedoman Pengelolaan Ijazah Kemendikdasmen 2025

Untuh lebih jelasnya silahkan buka langsung Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2025.

Kesimpulan

Demikianlah tentang ketentuan ukuran kertas untuk cetak e-ijazah yaitu ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm) 80 Gsm.

Jika ada yang ingin didiskusikan yuk melalui kotak komentar dibawah ini.

Wassalamulaikum Wr. Wb.


Sumber referensi:

  • Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 26 Maret 2025
  • https://chatgpt.com/


Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar